Memahami Konsep Kuota Sekolah SNBP di Indonesia


Memahami Konsep Kuota Sekolah SNBP di Indonesia

Sekolah Negeri Berbasis Penguatan Budaya (SNBP) adalah konsep pendidikan yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan karakter bangsa di lingkungan sekolah. Salah satu kebijakan yang diterapkan dalam konsep SNBP adalah pengaturan kuota siswa yang masuk ke sekolah berdasarkan asal-usul dan latar belakang budaya mereka.

Kuota sekolah SNBP ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang beragam dan inklusif, serta mendorong integrasi antara berbagai etnis dan budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat belajar dan berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan toleransi antar sesama.

Namun, implementasi konsep kuota sekolah SNBP tidak selalu berjalan mulus. Terkadang, masih terjadi ketidaksetaraan akses pendidikan bagi siswa dari kelompok minoritas atau daerah tertentu yang sulit untuk memenuhi kuota yang ditetapkan. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan pembenahan dalam pelaksanaan kebijakan ini agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

Referensi:
1. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (2017). Panduan Sekolah Negeri Berbasis Penguatan Budaya. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Kompas.com. (2021). Konsep SNBP yang Kian Dikritik. Diakses dari:
3. Republika.co.id. (2020). Kuota Siswa Sekolah SNBP tak Diperpanjang, Kemendikbud: Tidak Ada Diskriminasi. Diakses dari: