Langkah-langkah Penting Cek Akreditasi Sekolah di Indonesia


Langkah-langkah Penting Cek Akreditasi Sekolah di Indonesia

Akreditasi sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya akreditasi, maka diharapkan sekolah dapat terus meningkatkan mutu pendidikan yang diberikan kepada siswa. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan masyarakat untuk mengetahui apakah sekolah yang dipilih telah memiliki akreditasi yang baik.

Berikut adalah langkah-langkah penting dalam melakukan cek akreditasi sekolah di Indonesia:

1. Kunjungi Website Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi website resmi BAN-S/M di ban-sm.or.id. Di sini, Anda dapat mencari informasi mengenai status akreditasi sekolah yang ingin Anda cek.

2. Masukkan NPSN Sekolah
Setelah masuk ke website BAN-S/M, cari kolom pencarian dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari sekolah yang ingin Anda cek akreditasinya. NPSN biasanya dapat ditemukan di laman website sekolah atau melalui pihak sekolah.

3. Periksa Status Akreditasi
Setelah memasukkan NPSN sekolah, Anda akan melihat informasi mengenai status akreditasi sekolah tersebut. Terdapat empat status akreditasi yang diberikan oleh BAN-S/M, yaitu A (sangat baik), B (baik), C (cukup), dan D (kurang).

4. Pelajari Hasil Evaluasi
Selain status akreditasi, Anda juga dapat melihat hasil evaluasi yang dilakukan oleh BAN-S/M terhadap sekolah tersebut. Hasil evaluasi ini mencakup berbagai aspek seperti manajemen sekolah, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, serta capaian siswa.

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat mengetahui apakah sekolah yang dipilih memiliki akreditasi yang baik atau tidak. Penting untuk memilih sekolah yang telah terakreditasi dengan baik agar dapat memberikan pendidikan yang berkualitas kepada anak-anak.

Referensi:
1.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional